Tuntutan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Miskin Dalam Audiensi Rekan Indonesia Jawa Timur dan DPRD Tulungagung

Tulungagung,wartaindonesia.news— Tuntutan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin mencuat dalam audiensi antara Rekan Indonesia Jawa Timur dan DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (7/4/2026). Fokus pembahasan menyoroti akses layanan di RSUD dr. Iskak serta fasilitas kesehatan daerah lainnya.

Ketua Wilayah Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan kepesertaan wajib BPJS Kesehatan. Menurutnya, keterlambatan pencapaian target tersebut berdampak langsung pada masyarakat miskin yang masih terbebani biaya pengobatan.

“Ketika target BPJS tidak segera dipenuhi, yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena aturan jelas, SKTM tidak bisa meng-cover seluruh biaya rumah sakit,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, kondisi ini kerap membuat warga miskin berada dalam dilema. Meski berstatus tidak mampu, mereka tetap berpotensi memiliki catatan biaya atau utang layanan di rumah sakit.

“Walaupun tidak ditagih, adanya catatan utang itu membuat masyarakat takut untuk kembali berobat atau kontrol,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Rekan Indonesia Jatim mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain penghapusan utang pasien miskin di RSUD dr. Iskak, percepatan revisi regulasi daerah, pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan, serta kewajiban bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

Sebagai solusi sementara, disepakati bahwa masyarakat miskin tetap dapat mengakses layanan gratis di RSUD dr. Iskak dan RS Campurdarat melalui skema Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan proses verifikasi dari pihak rumah sakit. Kebijakan ini berlaku sembari menunggu regulasi baru dari pemerintah daerah.

Namun demikian, Bagus menilai hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan. Pasalnya, target Universal Health Coverage (UHC) di Tulungagung baru direncanakan tercapai pada 2027.

“Kalau selama masa tunggu ini tidak ada skema yang jelas, masyarakat yang sakit akan takut berobat,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Iskak, Zuhrotul Aini, memastikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan layanan bagi masyarakat miskin sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya pemerintah menjamin masyarakat miskin memperoleh pengobatan gratis, salah satunya melalui skema SKTM dengan proses verifikasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga triwulan pertama 2026, RSUD dr. Iskak telah melayani sekitar 960 pasien dari kalangan masyarakat miskin. Layanan yang diberikan disesuaikan dengan hasil verifikasi, mulai dari keringanan biaya hingga pembiayaan penuh.

Sebagai rumah sakit rujukan, pihaknya berharap target UHC dapat segera terealisasi agar jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin menjadi lebih pasti dan menyeluruh.

“Kami berharap UHC segera terwujud, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *