Tulungagung,wartaindonesia.news– Pemerintah Desa Soko, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, menggelar acara pelantikan perangkat desa pada Rabu (14/01/2026) bertempat di Balai Desa Soko. Pelantikan dimulai pukul 10.27 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Perangkat desa yang dilantik meliputi Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Soko, Suparyani, S.Pd.I. Dalam sumpah jabatan yang dibacakan, perangkat desa yang dilantik mulai menjalankan tugas sejak hari pelantikan hingga berakhirnya masa jabatan sesuai ketentuan, yakni sampai usia 60 tahun. Mereka juga berhak menerima penghasilan tetap (siltap) serta tanah bengkok sebagai hak atas jabatan yang diemban.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Camat Bandung, Kapolsek, Danramil, perwakilan DPMD Kabupaten Tulungagung, BPD, LPM, RT/RW, serta tokoh masyarakat Desa Soko.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Soko Suparyani, S.Pd.I., memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar perangkat desa yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Desa Soko.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Camat Bandung yang diawali dengan pantun khas sebelum memberikan pesan. Atas nama Pemerintah Kecamatan Bandung, camat mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang telah dilantik dan berharap agar dapat menjadi panutan masyarakat, mendorong partisipasi warga, serta mampu berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Perwakilan DPMD Kabupaten Tulungagung, Hari Prasetyo, turut memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik serta menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris Camat (Sekcam) yang baru di Kecamatan Bandung.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai.(moeh)












