Teguh Ariyanto, S.H., M.H., advokat senior yang dikenal dengan julukan “SANG PENGACARA” kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum profesional bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Nganjuk,wartaindonesia.news-Teguh Ariyanto, S.H., M.H., advokat senior yang dikenal dengan julukan “SANG PENGACARA,” kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum profesional bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Di bawah benderanya,SANG PENGACARA Teguh menghadirkan kantor hukum yang mengedepankan ketegasan, integritas, dan keberanian dalam memperjuangkan hak-hak klien dari berbagai kalangan.(Senin 8/12/ 2025)

Teguh Ariyanto, SH,M.H,yang telah menangani beragam perkara besar mulai dari keluarga, perdata, hingga pidana berat, dikenal sebagai sosok yang lugas dan tak gentar menghadapi kasus berskala kompleks. Reputasinya dalam menangani perkara sensitif menjadikan kantor hukum ini menjadi salah satu rujukan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum yang dapat dipercaya.

 

 

Layanan Hukum Lengkap, Cepat, dan Komprehensif

SANG PENGACARA hadir dengan beragam layanan hukum yang mencakup ranah perdata, keluarga, dan pidana, di antaranya:

Perdata & Keluarga

Perceraian, gono-gini, dan harta bersama

Sengketa waris serta pembagian harta peninggalan

Sengketa tanah, sertifikat, dan batas wilayah

Hutang–piutang dan sengketa perjanjian

Perselisihan usaha dan bisnis

Pidana

Kasus narkoba

Penipuan dan penggelapan

Pencemaran nama baik / UU ITE

Kekerasan, penganiayaan, hingga ancaman

KDRT dan perlindungan anak

Teguh menegaskan bahwa tidak ada perkara yang terlalu berat untuk diperjuangkan, selama masyarakat membutuhkan bantuan hukum yang berpihak kepada keadilan.

Layanan di Seluruh Indonesia

Dengan dua kantor operasional,SANG PENGACARA memberikan pendampingan hukum untuk berbagai daerah, seperti:

Jawa Timur

Jawa Tengah

Jawa Barat & Jabodetabek

Sumatera

Bali & NTB

Serta berbagai wilayah lain sesuai kebutuhan klien

Kantor hukum ini juga mengutamakan kecepatan layanan, responsivitas, serta kerahasiaan klien dalam setiap proses pendampingan.

Alamat Kantor

Kantor Pusat – Nganjuk, Jawa Timur

Jl. Kapten Tendean IV No. 21, Kelurahan Kartoharjo,Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk – Jawa Timur. Hp +6281133107111

Kantor Cabang – Kebumen, Jawa Tengah

Jl. Pasar Karanganyar, Desa Jeruk gulung,Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen – Jawa Tengah. Hp 081133107111

Teguh Ariyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar mendampingi klien, tetapi memperjuangkan hak-hak mereka secara menyeluruh.

“Kami ada untuk memastikan setiap warga mendapatkan keadilan yang sepenuhnya menjadi haknya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *