Trenggalek, wartaindonesia.news – Ratusan warga Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek pada Kamis (10/10), menuntut penanganan limbah tambak udang yang telah mencemari lingkungan sejak 2014. Limbah tersebut telah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan kesehatan warga.
Aksi ini dipimpin oleh Hanu Kurniawan, koordinator lapangan yang menuntut penghentian sementara operasional tambak udang di wilayah tersebut. Menurut Hanu, limbah dari tambak yang tidak diolah mengalir langsung ke sungai, sehingga menyebabkan pencemaran yang meresahkan warga.
“Kami sudah bertahun-tahun merasakan bau busuk ini, tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami menuntut agar tambak ini dihentikan sementara sampai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) terpasang dan perizinannya lengkap,” tegas Hanu.
Warga mengungkapkan bahwa beberapa tambak udang di daerah tersebut beroperasi tanpa izin yang lengkap, sementara tambak lain yang memiliki izin tidak mengelola limbahnya dengan benar. Hal ini telah memicu perdebatan sengit antara warga dan pemerintah daerah.
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, yang hadir dalam aksi tersebut berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambak udang dalam waktu dekat. “Kami berjanji dalam waktu satu minggu ke depan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambak. Kami akan memastikan apakah pengelolaan limbah sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar Dyah.
Aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap lambatnya penanganan masalah limbah yang sudah berlangsung selama satu dekade. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Munjungan.