TULUNGAGUNG,WARTAINDONESIA.NEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting pada Selasa (05/10/2024) di Gedung Graha Wicaksana. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pimpinan instansi vertikal dan partai politik di Kabupaten Tulungagung, termasuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu setempat.
Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung
Sidang paripurna dimulai dengan prosesi pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, yang dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Marsono menggantikan posisi pimpinan sementara DPRD yang sebelumnya dijabat oleh tiga wakil ketua. Setelah pelantikan, Marsono secara resmi memimpin jalannya rapat dan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kita adalah membawa suara rakyat, memperjuangkan aspirasi mereka, dan menjaga amanah yang diberikan. Mari kita tegakkan komitmen ini untuk kemajuan daerah,” ujar Marsono dalam pidatonya.
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Agenda berikutnya adalah pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan. Marsono mengungkapkan, setelah pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Tulungagung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membahas berbagai agenda yang telah dirancang.
Pembahasan Raperda APBD 2025
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Heru menjelaskan bahwa APBD 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tulungagung 2024-2026.
“APBD 2025 ini mengutamakan program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan ketahanan bencana, serta pembangunan sosial masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Heru dalam rapat tersebut.
Menurut rincian yang disampaikan, total pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD 2025 sebesar Rp 2.970.290.120.402,00, dengan belanja daerah sebesar Rp 3.135.290.120.402,00. Sehingga, terjadi defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00 yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang sama besar, tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 165.000.000.000,00. Heru menegaskan bahwa penyusunan anggaran ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Harapan Sinergi Pemkab dan DPRD
Heru berharap, dengan terbentuknya AKD yang solid, hubungan dan kinerja antara Pemkab dan DPRD akan semakin efektif, terutama dalam pengembangan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. “Kami berharap ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Heru.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tulungagung, serta menjadi momentum penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.