Polres Trenggalek dan Polisi Militer Gelar Razia Gabungan di Depan Agropark, 72 Pelanggar Ditilang

Trenggalek,wartaindonesia.news– Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek bersama Polisi Militer (PM) TNI menggelar razia lalu lintas gabungan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Agropark, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., yang turun langsung memimpin razia tersebut mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan sekaligus, yakni penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai sasaran Operasi Patuh Semeru 2025, edukasi melalui pembagian leaflet, serta penempelan stiker pada kendaraan yang dinilai patuh dan tertib,” jelas AKBP Ridwan.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Senada dengan hal tersebut, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menyebut bahwa di hari kedua pelaksanaan operasi, pihaknya telah melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan represif. Penertiban juga melibatkan personel dari Sipropam sebagai pengawas internal.

“Kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan maupun pengemudi. Termasuk juga pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya pengaruh minuman keras, karena itu juga menjadi atensi dalam Operasi Patuh Semeru 2025,” terang AKP Sony.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 72 pelanggar ditindak tegas dengan sanksi tilang, mayoritas karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

AKP Sony juga menyoroti banyaknya pengendara di bawah umur. Dalam operasi yang digelar pagi hari, sejumlah pelajar yang kedapatan mengemudikan kendaraan tanpa SIM diberikan teguran tertulis dan edukasi langsung di lokasi.

“Kami dorong juga peran serta orang tua dan pihak sekolah agar lebih peduli dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur,” tambahnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Adapun sasaran prioritas mencakup pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berkendara dalam pengaruh alkohol atau melawan arus.

“Untuk wilayah Trenggalek, kami tambahkan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising karena sering meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Sony.

Polres Trenggalek mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan utama dalam aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *