Reporter :
Heri
Editor :
Redaksi

Tulungagung,wartaindonesia.news-Pemerintah Kabupaten Tulungagung berhasil menyelesaikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama dengan capaian 100 persen.

Kabid Lijamsos, Teguh Avianto, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya bahwa seluruh penerima manfaat telah menerima bantuan sesuai jadwal.

“Untuk tahap pertama, penyaluran DBHCHT sudah kami selesaikan,” ujar Teguh pada hari Kamis, 24 oktober 2024. Dalam tahap ini, setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu untuk periode dua bulan.

Sebanyak 10.750 orang menjadi sasaran penerima bantuan di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 3.723 penerima disalurkan melalui pabrik rokok, sedangkan 7.027 penerima lainnya berasal dari tingkat desa.

Penerima prioritas mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin, serta buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lebih lanjut, Teguh Avianto menambahkan bahwa penyaluran DBHCHT tahap kedua direncanakan akan dilakukan pada pertengahan November 2024, tepatnya pada minggu kedua. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak, terutama di sektor-sektor terkait tembakau.

“Dengan penyaluran ini, kami berharap dapat memberikan dukungan ekonomi kepada mereka yang paling membutuhkan, terutama di sektor buruh tembakau dan rokok,” pungkas Teguh.

Program DBHCHT merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh industri tembakau.