Penegakan Aturan Lalu-lintas Polres Tulungagung Lalukan Kegiatan Operasi Zebra Selama Dua Pekan.

Tulungagung, wartaindonesia.news – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., membeberkan 10 prioritas pelanggaran yang bakal dilakukan penindakan selama digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024.

Hal itu dikatakan Taat seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (14/10/2024).

“Sesuai amanat dari Pak Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan secara serentak dimulai 14-27 Oktober 2024,” ucapnya.

“Selama Operasi Zebra Semeru 2024 ini ada 10 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak petugas,” imbuhnya.

Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini menambahkan, adapun 10 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak selama gelaran Operasi Zebra Semeru 2024 ini diantaranya bagi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara mobil dan motor yang ngebut, pengendara dibawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, sambung dia, bagi pengemudi yang memainkan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengguna knalpot brong, serta pengendara yang menerobos traffic light (lampu merah).

Lebih lanjut Taat menjelaskan adapun tujuan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini dalam rangka cipta kondisi para sektor lalu lintas, sebagai upaya mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Disamping itu, jelas dia, dalam rangka turut serta mendukung terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang saat ini telah memasuki tahapan masa kampanye.

“Kami berupaya selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra Semeru bisa dilaksanakan secara preemtif, preventif dan represif sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lalu lintas di wilayah hukum Tulungagung,” terangnya.

Menurut Taat, dalam Operasi Zebra Semeru ini pihaknya akan melakukan penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang ada. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan bahwasanya anggotanya akan melakukan hunting untuk melakukan penindakan demi terciptanya Kamseltibcar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Kami bisa lakukan penilangan manual di tempat, maupun penilangan melalui Mobile ETLE dan penilangan melalui ETLE statis. Nanti yang terjaring itu akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya secara langsung, dan harus menjalani proses hukum sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, jika ada pelanggaran saat konvoi kampanye, maka nanti banyak penindakan on the spot, atau ada di ETLE status dan mobile. Maka, ada himbauan kalau mau kampanye tetap patuhi peraturan lalu lintas, bahkan laporan kami alamatkan ke rumah pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *