Tulungagung,wartaindonesia.news– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dalam rangka membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Sidang paripurna yang digelar pada Senin (23/6) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua DPRD Ahmad Baharudin, serta para anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekda, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Marsono menyampaikan bahwa dari 50 anggota dewan, sebanyak 37 orang hadir dalam sidang, sementara 13 orang lainnya tidak memberikan keterangan. Meski begitu, kehadiran tersebut telah memenuhi kuorum sehingga sidang paripurna tetap sah untuk dilaksanakan.
“Agenda sidang hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah DPRD pada Rabu, 10 Juni 2025, terkait persetujuan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta penyampaian ranperda RPJMD 2025–2029,” ujar Marsono.
Sementara itu, Renno Mardi Putro selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung menyampaikan bahwa pembahasan anggaran telah dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Hasilnya, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi perda.
Namun demikian, Renno juga menyoroti beberapa catatan penting, khususnya dalam upaya meningkatkan cakupan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, untuk mencapai target UHC sebesar 98%, diperlukan anggaran yang cukup besar serta koordinasi lintas sektor, terutama dalam mendorong kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang kesulitan mendaftar BPJS mandiri, dan ini berpotensi menimbulkan kesan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah untuk meningkatkan mutu layanan secara menyeluruh,” tegas Renno.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan APBD tahun berikutnya. Perhitungan target pendapatan pajak daerah, menurutnya, harus dilakukan berdasarkan potensi riil, bukan semata-mata mengacu pada realisasi tahun sebelumnya.
“Kami juga mendorong dilakukannya audit untuk menggali potensi pajak dan retribusi secara maksimal. Hasil audit BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” tambahnya.
Renno juga mengusulkan agar tanah kosong milik daerah disewakan sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, optimalisasi layanan dari PDAM, PDAU, hingga penerangan jalan umum (PJU) dinilai perlu mendapat perhatian. Ia bahkan menyarankan penggabungan sekolah yang kekurangan murid untuk efisiensi dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Kami akan segera menyusun strategi guna mendorong peningkatan kinerja yang berdampak pada penambahan dana insentif daerah,” pungkasnya.
Dengan selesainya sidang paripurna ini, DPRD Tulungagung berharap agenda pembahasan ranperda dan evaluasi APBD dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.