Tulungagung,wartaindonesia.news- DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD, pada Senin (22/9/25). Rapat ini membahas tiga poin penting, yakni penetapan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, penetapan rencana kerja DPRD tahun 2026, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, para wakil ketua dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tulungagung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Marsono menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan DPRD yang digelar sebelumnya pada Kamis (18/9). Wakil Ketua II DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra, Ebin Sunaryo, dalam kesempatan itu membacakan laporan hasil penyusunan dan penyelarasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2026.
“Rencana kerja DPRD 2026 disusun mengacu pada tiga fungsi utama lembaga legislatif, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” kata Ebin.
Lebih lanjut, Ebin memaparkan bahwa program kerja DPRD tahun depan akan mencakup penyusunan peraturan daerah, pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan pelaksanaan pemerintahan, peningkatan kapasitas kelembagaan dewan, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik anggota dewan.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, tanpa mengabaikan visi pembangunan daerah.
“APBD 2026 kami arahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dengan delapan fokus utama pembangunan,” ujar Gatut.
Kedelapan fokus tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri lokal, penurunan angka kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan lingkungan hidup.
Gatut juga memaparkan rancangan komposisi APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2026, yang terdiri dari:
Pendapatan Daerah: Rp2,889 triliun
Belanja Daerah: Rp3,039 triliun
Defisit Anggaran: Rp150 miliar
Pembiayaan Netto: Rp150 miliar
SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp0
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kerja sama yang harmonis menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.(Hr)












