Reporter :
Redaksi
Editor :
Redaksi

Tulungagung,wartaindonesia.news– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, melalui Sekretaris Dinas Agus Sulistiono, ST., MT., menyambut baik audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAS) terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak di Desa Suwaluh, Kecamatan Pakel.

Dalam pertemuan ini, Agus mengakui bahwa ruas jalan tersebut memang merupakan kewenangan PUPR, tetapi ada kendala yang menghambat upaya perbaikan, terutama terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di dinas tersebut.

Menurut Agus, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi infrastruktur jalan sangat dibutuhkan.

“Ruas jalan tersebut memang kewenangannya di pihak kami (PUPR). Namun demikian, karena keterbatasan SDM, peran serta masyarakat memberikan informasi tentunya kami sangat butuhkan,” ujarnya. Selasa (05/11/2024).

Meskipun menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif GMAS, pernyataan Agus menyoroti kelemahan dalam pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah pedesaan yang seringkali menjadi lokasi tertinggal dalam prioritas perbaikan infrastruktur.

Kritik juga muncul dari warga yang mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran serta pengelolaan SDM di Dinas PUPR Tulungagung. Meski berperan penting dalam pemeliharaan infrastruktur, tampaknya pengelolaan dinas belum mampu mengatasi kebutuhan mendasar seperti perbaikan jalan yang menjadi akses utama masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAS) Tulungagung, Langgeng mengatakan, kondisi jalan yang rusak total ini bukan hanya menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara, terutama pada malam hari dan saat musim hujan.

“Sejak pengaspalan tahun 2018 hingga saat ini, belum pernah ada perbaikan, bahkan tambal sulam pun tidak dilakukan,” ungkap Langgeng.