Cafe di Pantai Blado Trenggalek Dirusak Suami dan Kerabat, Pemilik Alami Kerugian Ratusan Juta

Trenggalek,wartaindonesia.news-Sebuah insiden pengerusakan menimpa sebuah cafe yang berlokasi di kawasan Pantai Blado, Munjungan, Trenggalek. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Elawati, pemilik cafe tersebut, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek pada Jumat malam (01/11), dengan dugaan bahwa suaminya, Misnianto, beserta beberapa kerabatnya, terlibat dalam insiden perusakan tersebut.

Menurut keterangan Elawati, insiden pengerusakan terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menuturkan bahwa Misnianto, yang saat ini sedang dalam proses perceraian dengannya, beserta sejumlah kerabat, mendatangi cafe yang telah ia kelola selama delapan tahun dan melakukan perusakan terhadap properti yang ada di tempat usaha tersebut.

“Dalam kejadian Jumat siang itu, suami saya dan kerabatnya datang dan merusak cafe yang sudah saya bangun sejak delapan tahun lalu,” ungkap Elawati di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Lebih lanjut, Elawati menjelaskan bahwa dirinya dan Misnianto saat ini sedang menjalani proses perceraian. Meski demikian, ia menyayangkan tindakan pengerusakan yang dilakukan oleh suaminya. Elawati juga mengungkapkan bahwa Misnianto sebelumnya sempat meminta uang sebesar lima puluh juta rupiah, yang dikatakannya sulit untuk ia penuhi.

“Saat ini kami sedang dalam proses perceraian, tapi saya sangat kecewa dengan adanya pengerusakan ini. Suami saya meminta uang lima puluh juta rupiah, tetapi saya tidak memiliki uang sebanyak itu. Cafe ini kami bangun bersama dengan suami pertama saya sebelum kami bercerai,” tuturnya.

Sementara itu, Pujihandi,SH,M.H,selaku kuasa hukum yang mendampingi Elawati, menegaskan bahwa tindakan perusakan ini merupakan pelanggaran hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana. Pihaknya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Trenggalek belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyelidikan insiden pengerusakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *