Buntut Dari Penghadangan Wartawan Oleh Oknum Security SMKN 3 Boyolangu, Akhirnya Resmi Lapor ke Polisi

Tulungagung, WartaIndonesia.news-Tujuh wartawan dari berbagai media online resmi melaporkan tindakan penghadangan oleh oknum security Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Boyolangu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung, Selasa (22/4/2025).

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (16/4/2025) saat para jurnalis tengah menjalankan tugas peliputan di lingkungan sekolah. Mereka berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Boyolangu, Saiful, terkait program sekolah menjelang tahun ajaran baru. Namun, para jurnalis justru dihadang oleh security sekolah yang tidak memperbolehkan mereka masuk tanpa janji sebelumnya.

Salah satu wartawan berinisial BB menuturkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp dan telepon, namun tidak mendapat respon. “Kami sudah berusaha menghubungi untuk konfirmasi, tapi tidak ada tanggapan. Saat kami datang, malah dihalangi oleh security,” ujarnya.

Menurut keterangan sejumlah wartawan, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. “Ini bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas salah satu wartawan yang turut melapor.

Diduga, penghadangan tersebut berkaitan dengan upaya untuk menutupi informasi penting yang sedang diinvestigasi oleh media.

Atas kejadian ini, para korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung dengan harapan adanya tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti laporan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Tulungagung juga angkat bicara. Ia meminta aparat segera menyelidiki kasus ini dan mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers, terutama di lingkungan pendidikan. “Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan tindakan yang merugikan insan pers,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan, dan menjadi peringatan agar semua pihak lebih menghormati peran media dalam kehidupan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *