Tulungagung,wartaindonesia.news– Polemik dugaan pengusiran wartawan oleh satpam di SMAN 1 Tulungagung terus berkembang. Seorang wartawan dari media online, Bayu, mengklaim bahwa dirinya diusir dengan kata-kata kasar saat mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, Tosari, terkait kegiatan sekolah. Bayu merasa dirugikan, menganggap tindakan itu menghalanginya menjalankan tugas jurnalistik, dan berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Saya merasa sangat dirugikan, kami datang dengan baik-baik untuk konfirmasi sesuai tugas jurnalistik, kok diusir dengan kata-kata kasar. Padahal, saat itu Bapak Kepala Sekolah Tosari masih ada di lokasi. Dengan kejadian ini saya tidak terima dan akan saya lanjutkan ke ranah hukum, karena saya bertugas sesuai amanah UU Pers nomor 40 tahun 1999,” tegas Bayu, Jumat (13/11).
Namun, Agus, satpam yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, membantah tuduhan pengusiran. Agus menyatakan bahwa tindakannya merupakan bagian dari tugasnya sebagai petugas keamanan, yang berperan untuk menjaga aset dan melindungi sekolah sesuai perintah kepala sekolah.
“Itu bukan pengusiran, melainkan bagian dari tugas saya. Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan tugas kami sebagai satpam, untuk mengamankan aset dan melindungi sekolah atas perintah pimpinan,” ujar Agus, saat ditemui di lokasi.
Agus juga menegaskan bahwa ia hanya menjalankan instruksi dari kepala sekolah dan meminta agar klarifikasi lebih lanjut disampaikan kepada pihak yang berwenang. “Saya di sini hanya menjalankan tugas, sesuai perintah pimpinan atau kepala sekolah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 1 Tulungagung, Tosari, belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut. Pihak sekolah belum mengeluarkan pernyataan atau klarifikasi mengenai peristiwa ini.
Keputusan satpam yang terlibat dalam insiden ini telah memicu reaksi keras dari sejumlah pekerja media di Kabupaten Tulungagung. Para jurnalis melakukan investigasi dan konfirmasi untuk mencari kebenaran terkait kejadian tersebut.
Polemik ini mengingatkan pentingnya kebebasan pers dan akses informasi bagi masyarakat. Wartawan, sebagai bagian dari pilar demokrasi, harus diberikan kebebasan untuk melaksanakan tugas jurnalistik tanpa hambatan, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan publik.
“Seharusnya pihak sekolah tidak menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Media memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang relevan dan menyampaikannya kepada publik,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam menjaga hubungan baik dengan media dan memastikan bahwa tindakan staf di lingkungan sekolah tidak melanggar etika serta hukum yang berlaku.
Diharapkan, pihak sekolah segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bijaksana, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut dan mengganggu hubungan antara media dan institusi pendidikan.